Selasa, 31 Maret 2015

Sejarah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)



    PPKI adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta.        Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
  Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut. Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI. 
     Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah. Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
      Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan rapat terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi dari Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta syu. Mereka bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat, antara lain "menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih mendapat kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok, akhirnya Soekarno setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan pihak Jepang. Pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan menuju kediaman Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat tersebut naskah proklamasi disusun.
     Setelah selesai, teks proklamasi dibaca dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota PPKI. Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu 
a) membentuk UUD; 
b) memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden; 
c) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.
     Pada sidang hari kedua, PPKI menetapkan membentuk 12 departemen dan menunjuk para pejabat departemen dan menetapkan wilayah RI meliputi delapan propinsi sekaligus menunjuk gubernurnya. Pada sidang hari ketiga, presiden memutuskan berdirinya tiga badan baru yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan dengan terbentuknya tiga badan ini, maka berarti pula PPKI dibubarkan.

Kamis, 04 Desember 2014

Lembaga-Lembaga Perlindungan HAM di Indonesia

    Di Indonesia Pelaksanaan upaya pelindungan HAM dilakukan oleh lembaga milik pemerintah dan lembaga milik swasta lain yang berwenang, antara lain :

1. Kepolisian  
Tugas kepolisian adalah melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap setiap berkas perkara pelanggaran HAM yang masuk.

2. Kejaksaan
  
Tugas utama jaksa adalah melakukan penuntutan suatu perkara pelanggara HAM yang telah dilaporkan. Kejaksaan diatur dalam UUD No. 16 Tahun 2004.

3. Komnas HAM
Tujuan Komnas HAM adala memberikan perlindungan sekaligus penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

4. Pengadilan HAM di Indonesia  
Pengadilan HAM khusus diperuntukan dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia yang berat yaitu kejaksaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Proses pemeriksaan perkara dalam Pengadilan HAM tidak jauh berbeda dengan prosedur-prosedur pemeriksaan di Pengadilan sipil.

5. Lembaga Bantuan Hukum  
LBH bersifat membela kepentingan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, harta kekayaan, agama dan kelompok.

6. YLBHI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)  
YLBHI sebagai upaya penegakan dan perlindungan HAM pada masyarakat menengah ke bawah.

7. Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi
Menangani masalah-masalah pengabdian kepada masyarakat, seperti perselisihan warisan, uang ganti pembebasan tanah.

8. Komnas Anak
Tugas utama menyelenggarakan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Undang-Undang Dasar Yang Pernah Berlaku di Indonesia.


Semenjak Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang Republik Indonesia telah menlalami 3 macam undang-undang dasar dalam 4 masa, yaitu :
  1. UUD 1945 yang diterapkan pada tanggal 17 Agustus 1945, dinyatakan berlaku diseluruh Republik Indonesia. Sejak tanggal tersebut dengan mulai berlakunya konstitusi RIS pada saat pengakuan kedaulatan pada b27 Desember 1949, jelas UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena memang sedang dalam pencaroba, dan usaha membela dan mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan, sedang pihak kolonialis belanda justru ingin menjajah kembali bekas jajahannya yang telah merdeka itu. Segala perhatian bangsa dan Negara diarahkan untuk memenagkan perang kemerdekaan.
  2. Konstitusi RIS yang berlaku dari 17 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, Negara kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara federal Republik Indonesia Serikat berdasarkan konstitusi RIS, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 negara federal RIS menjadi Negara kesatuan Republik Indonesia tetapi dengan landasan UUDS 1950.
  3. UUDS 1950 yang berlaku dari 17 Agustus 1950, menurut UUd ini system pemerintahan yang dianut adalah system pemerintahan parlementer, bukan system presidential. Menurut system pemerintahan parlementer presiden dan wakil presiden adalah sekedar presiden konstitusinal dan tidak dapat diganggu gugat. Para menteri pertanggung jawab kepada parlemen.
  4. UUD 1945 berlaku kembali sejak 5 Mei 1959 sampai sekarang,dekrit presiden 5 Mei 1959 sebagai usaha untuk mengadakan koreksi terhadap masa lampau yaitu masa berlakunya konstitusi RIS dan UUDS 1950
Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan sebagai berikut :

Sejarah Awal
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

 1.  Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada KNIP , karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensial ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan pertama dari sistem pemerintahan Indonesia terhadap UUD 1945.
  2.  Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer. Bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang di dalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing-masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya. Ini merupakan perubahan dari UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan.
  3. Periode UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Pada periode UUDS 1950 ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini pula kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.
  4. Periode kembalinya ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - 1966)
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.
  5. Periode UUD 1945 masa orde baru (11 Maret 1966 - 21 Mei 1998)
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", di antara melalui sejumlah peraturan:
  1. Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
  2. Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983.
  5.  Periode 21 Mei 1998 - 19 Oktober 1999
Pada masa ini dikenal masa transisi. Yaitu masa sejak Presiden Soeharto digantikan oleh B.J.Habibie sampai dengan lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.
   6. Periode Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amendemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan di antaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
  1. Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 Perubahan Pertama UUD 1945
  2. Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 Perubahan Kedua UUD 1945
  3. Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 Perubahan Ketiga UUD 1945
  4. Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 Perubahan Keempat UUD 1945

Selasa, 25 November 2014

Cara Mengobati Penyakit Flu atau Pilek

    
     Influenza (Flu) adalah salah satu jenis penyakit menular yang disebabkan oleh virus RNA dari famili Orthomyxoviridae (virus influenza). Gejala yang biasanya timbul dari penyakit ini diantaranya yaitu badan menggigil, demam, nyeri tenggorokkan, nyeri otot, saki kepala terasa berat, batuk-batuk, kelemahan/lelah, dan rasa tidak nyaman secara umum.
     Nah, setelah kita mengeahui apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan sakit flu, sekarang waktunya saya berbagi tips seputar bagaimana cara mengatasi flu atau pilek. Berikut ini 10 Tips Cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi sakit Flu atau Pilek secara alami :

1. Perbanyak Minum Air Putih
     Mengapa harus minum air puith? jawabannya simple, karena air putih memang mempunyai segudang manfaat yang diantaranya juga dapat membantu mengobati penyakit flu atau pilek. Usahakan minum air puith minimal 8 gelas / harinya. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga agar tenggorokan anda bersih dari kuman yang bisa menyebabkan flu.

2. Mengkonsumsi Minuman Hangat
     Selain dengan memperbanyak minu air putih anda juga dapat mengkonsumsi minuman yang hangat-hangat misalnya, air puith hangat, air teh hangat, kopi dsb. Mengapa harus minuman hangat? Jawabannya karena pada saat flu, akan ada banyak cairan yang terbuang melalui ingus, ludah dan keringat. Maka dari itu, sangat disarankan agar anda banyak minum air, utjuannya untuk mengganti cairan tubuh yang hilang. Mengapa harus air hangat? karena cairan hangat dapat membantu mengurangi hidung mampet, mencegah dehidrasi, dan melegakan tenggorokan yang terganggu. Selain itu, uap dari minuman panas juga dapat membantu mengencerkan lendir. So, jika anda flu segeralah minum yang hangat-hangat!

3. Beristirahat Total
     Kondisi tubuh yang lelah akan menyebabkan kekebalan tubuh melemah dan flu akan menyerang saat kondisi tubuh yang sistem kekebalannya melemah. Maka dari, sangat disarankan untuk anda melakukan istirahat total dan berhenti bekerja untuk sementara waktu, agar sistem kekebalan tubuh anda menjagi kembali seperti seharunya.

4. Konsumsi Buan dan Sayuran
     Saat kondisi tubuh anda melemah, otomatis sistem kekebalan tubuh anda akan melemah. Maka dari itu asupan vitamin dan mineral sangat diperlukan untum membantu mengembalikan kondisi tubuh dan membantu memperbaiki sistem kekebalan tubuh agar tidak meudah terserang penyakit

5. Gunakan Aroma Bawang
     Bawang yang selama ini kita kenal sebagai salah satu dari banyak rempah-rempah, ternyata juga bisa dijadikan obat untuk mengatasi flu. Aroma Bawang-Bawangan (bawang daun, merah, puith) dapat berfungsi sebagai katalis dalam mengeluarkan cairan dan membersihkan hidung. Caranya, peganglah bawang di bawah lubang hidung dan hiruplah aromanya selama sekitar 5 menit. Silahkan selamat mencoba!

6. Terapi Uap Tradisional
    Penguapan merupakan salah satu cara tradisional yang dipercaya ampuh untuk mengatasi flu. Caranya masukan air panas ke dalam baskom, Gunakan handuk menutupi kepala Anda, dan tempatkan wajah anda di atas baskom tersebut. Agar hasilnya lebih optimal, anda bisa mencampurkan minyak kayu putih, kunyit, jahe atau rempah-rempah lainnya.

7. Berkumur
     Berkumur bisa menjadi salah satu solusi saat flu menyerang. Mengapa harus berkumur? tujuannya untuk membantu membersihkan mulut agar bakteri jahat penyebab flu tidak masuk ke tenggorokan. CObalah berkumur dengan air hangat yang dicampur dengan garam, cuka apel, kunyit jahe agar hasilnya maksimal.

8. Gunakan Aroma Mentol / Mint
     Menggunakan aroma mentol atau mint adalah salah satu cara saya dalam mengatasi penyakit flu atau pilek. Caranya mudah, anda hanya perlu mengoleskan minyak kayu putih atau balsam di dekat lubang hidung, tenggorokan dan dibagian dada anda.

9. Mandi dengan Air Hangat
     Saat anda mengalami flu, usahakan jangan mandi menggunakan air dingin. Tapi selalu gunakan air hangat tujuannya yaitu untuk menjaga agar tubuh tetap hangat.

10.  Konsumsi Cabai / makanan yang mengandung cabai
     Capsaicin adalah sebuah senyawa kimia yang terkandung dalam cabai yang dipercaya dan sudah terbukti efektif membantu membersihkan rongga hidung. Ketika flu mulai menyerang, cobalah mengkonsumsi sup dengan taburan lada atau makanan yang mengandung cabai. Tapi ingat, jangan terlalu banyak, nanti bukannya flunya sembuh malah sakit perut hehe.

11. Konsumsi Rempah-rempah Yang Rasanya Hangat
     Terakhir anda juga bisa mencoba memakan rempah-rempah yang rasanya hangat seperti, kencur, jahe, kemangi, sreh. Atau bisa juga semua rempah-rempah berikut di satukan dan direbus dengan air secukupnya, lalu minum air rebusannya.

12. Campuran Madu dan Jahe
     Semua orang pasti sudah tahu madu. Selain rasanya yang enak, madu ini juga kaya akan manfaat yang diantaranya juga bermanfaat dalam mengatasi penyakit flu atau pilek. Caranya, ambil 2 ruas jahe, kemudian parut dan campurkan dengan madu. Lalu anda makan 3x sehari. Insyaalloh flu anda akan sembuh.

10 Obat Batuk Alami


   Batuk termasuk penyakit yang sangat mengganggu aktivitas. Batuk terjadi ketika virus, bakteri, debu, serbuk sari atau zat lain mengganggu saluran rongga udara diantara tenggorokan dan paru-paru. Batuk merupakan cara tubuh untuk mengatasi hambatan tersebut, dan cara yang digunakan oleh tubuh kita sangatlah luar biasa. Kita bisa batuk dengan kecepatan 100 km/jam, dan rata-rata batuk dapat menghasilkan cukup udara untuk mengisi botol soda dengan kapasitas 2 liter hingga ¾ penuh. Udara dari batuk dapat menyembur hingga beberapa kaki, dan disertai dengan 3.000 tetesan air liur. 

     Sementara batuk kronis dapat menjadi tanda sakit yang serius, kebayakan orang menganggap batuk biasa sebagai sesuatu yang mengganggu dan bukanlah masalah kesehatan. Meskipun timbul efek samping seperti sakit pada dada, kelelahan, dan rasa gatal dapat menyertai batuk, hal yang sering dikeluhkan oleh penderita batuk adalah gangguan pada saat anda (dan penghuni rumah anda) tidur, dan kecenderungan untuk menimbulkan gangguan di tempat-tempat sepi.
      Dalam survey yang diadakan oleh Wythe Consumer Healthcare, 6 dari 10 orang mengatakan bahwa mereka akan membiarkan batuk sembuh dengan sendirinya tanpa mengobatinya. Namun jika anda mempertimbangkan 3.000 tetes air liur yang keluar setiap anda batuk, dan bahwa air liur tersebut merupakan sarang penyakit – termasuk influenza, pneumonia, cacar air, batuk berdahak, cacar, TBC, polio, dan campak – yang tersebar melalui udara, nampaknya mengobati batuk anda adalah hal terbaik yang bisa anda lakukan.
Sementara banyak orang mengobati batuk dengan membeli obat generik, para ahli berkata bahwa sebagian obat tersebut hanya membuang uang anda. Sebuah laporan dari Harvard University mengatakan, “Berdasarkan panduan dari American College of Chest Physicians, banyak dari bahan baku aktif yang digunakan pada obat batuk generik tidak efektif.”
       Jadi, bagaimana anda dapat mengatasi batuk tanpa menggunakan obat batuk generik yang tidak efektif dan memiliki efek samping? Tentunya dengan menggunakan pengobatan alami. Berikut merupakan beberapa cara yang digunakan untuk mengatasi batuk yang membandel.

1. Sirup Obat Batuk Madu Buatan Sendiri
      Terdapat bukti ilmiah yang menyatakan bahwa madu dapat secara efektif mengobati batuk dan tenggorokan gatal. Anda bisa meminum madu secara langsung, atau mencampurkan madu dengan minyak kelapa dan jus lemon untuk memperoleh manfaat tambahan. Anda juga bisa mencoba resep kuno nenek anda yang diminum sebelum tidur: seteguk bourbon yang dicampur dengan madu.

2. Teh Mint
      Di Jerman, mint merupakan obat yang diakui untuk mengobati batuk, infeksi salurna pernafasan bagian atas, bronkhitis, dan batuk berdahak. Daun-daun kecil mint memiliki bahan baku yang dapat meredakan batuk dengan merelaksasikan otot trakeal dan ileal, dan mengurangi inflamasi. Anda bisa membuat teh mint dengan menyeduh 2 sendok daun teh mint dalam secangkir air mendidih selama 10 menit, lalu saring. Ekstra madu dan lemon dapat menyedapkan rasa dan juga menambah manfaatnya.

3. Mandi Air Panas
      Siapkan air panas, tutup jendela, dan matikan kipas exhaust. Uap dapat menjadi musuh terburuk bagi batuk, dan tentunya sahabat anda dalam mengobati batuk. Uap bekerja dengan menenangkan rongga udara dan melonggarkan sinus dan dahak pada tenggorokan dan paru paru anda. (Meskipun perlu dicatat bahwa uap dapat memicu batuk yang disebabkan oleh asma).

4. Merica Hitam dan Teh Madu
      Untuk batuk basah, anda bisa mencoba merica hitam dan madu yang dipercaya bisa mengobati batuk karena merica menstimulasi sirkulasi dan aliran lender dan madu sendiri merupakan pereda batuk alami. Gunakan satu sendok merica yang baru ditumbuk dan 2 sendok madu dalam secangkir mug, lalu isi dengan air mendidih. Tutup dan biarkan selama 15 menit, lalu minum.

5. Minum Banyak Cairan
      Mengkonsumsi cairan dalam jumlah banyak, baik teh yang disebutkan diatas atau dengan menambah asupan air mineral dapat membantu mengobati batuk. Cairan membantu mengurangi lender pada bagian postnasal dan mejaga kelembapan membran, yang dapat membantu mengurangi batuk.

6. Obat Batuk (Permen) Mentol
      Obat batuk mentol bekerja dengan mematikan rasa bagian belakang tenggorokan, yang membantu mengendalikan refleks batuk.

7. Menghisap Lemon
      Menghisap lemon? Ya, pengobatan popular ini dilakukan dengan menaburi irisan lemon dengan garam dan merica lalu dihisap. (cara ini mungkin berhasil karena anda tidak akan sempat memikirkan hal lain selain rasa lemon pada mulut, sehingga anda melupakan batuk anda). Dan jika menghisap lemon terdengar tidak begitu menarik, anda bisa mencoba jus lemon panas, dan ganti gulanya dengan menggunakan madu secukupnya.

8. Racikan Teh Komersil
    Kebanyakan toko makanan sehat memiliki beragam teh untuk memenuhi kebutuhan kesehatan anda. Salah satu merk teh pengobatan tradisional diantaranya Gypsy Cold Care Tea, pengobatan efektif yang terbuat dari 92% ramuan organik pharmacopoeial-grade seperti bunga elder, bunga yarrow, daun peppermint, herbal hisop, dan bunga-bunga lain.

9. Licorice
     Jika anda pikir licorice memiliki manfaat medis.. maka anda benar! Akar licorice, bahan yang digunakan untuk membuat permen licorice, telah lama digunakan untuk mengobati batuk. Licorice alami – atau permen yang terbuat dari licorice – dapat membantu meredakan inflamasi dan iritasi tenggorokan dan membantu meredakan batuk. Iris satu ons permen licorice (yang mengandung licorice asli) dan rendam selama 24 jam dengan ¼ air mendidih; minum sesuai kebutuhan.

10. Jahe
    Jahe memiliki banyak manfaat dan telah digunakan untuk pengobatan sejak jaman dahulu. Praktisi medis dari Timur umumnya menggunakan jahe untuk mengatasi gejala demam dan flu karena kandungan antihistamin dan kemampuan decongestant yang dimiliki jahe. Anda bisa membuat teh jahe dengan menambahkan 12 iris jahe segar dalam sebuah pot dengan menambahkan 3 gelas air. Didihkan selama 20 menit lalu angkat, saring, tambahkan 1 sendok madu dan perasan lemon, dan cobalah; jika terlalu pedas, tambahkan air.